Kamis, 07 Oktober 2010

KEPENTINGAN AMERIKA SERIKAT DALAM KASUS XINJIANG TAHUN 2009-2010



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Kasus di Negara Cina tepatnya propinsi Xinjiang, terjadi karena ketegangan etnis antara warga etnis Uighur dan warga etnis Han. Masalah ini bisa dirunut kembali hingga beberapa dekade saat penaklukan wilayah yang kini disebut Xinjiang oleh Dinasti Qing Manchu pada abad ke-18. Pada tahun 1940-an, muncul Republik Turkestan Timur di sebagian Xinjiang, dan banyak warga Uighur merasakan itu sebagai hak asasi mereka. Namun kenyataannya, mereka menjadi bagian Republik Rakyat Cina pada tahun 1949, dan Xinjiang dinyatakan sebagai salah satu kawasan otonomi Cina dengan mengesampingkan fakta bahwa mayoritas penduduk di sana pada saat itu adalah orang Uighur (http://www.voa-islam.com).
Peta 1
Propinsi Xinjiang
Lokasi Xinjiang
Sumber: http://acehlong.com
Status otonomi tidak berjalan dengan semestinya, meski Xinjiang dewasa ini dipimpin oleh gubernur dari kalangan warga Uighur, namun yang memegang kekuasaan sebenarnya adalah sekretaris jenderal daerah Partai Komunis Cina, Wang Lequan, yang orang Cina dan beretnis Han. Di bawah pemerintahan Partai Komunis memang terjadi pembangunan ekonomi yang sangat gencar, namun kehidupan warga Uighur semakin sulit dalam 20-30 tahun terakhir akibat masuknya banyak warga Cina muda dan memiliki kecakapan teknis dari provinsi-provinsi di bagian timur Cina (http://acehlong.com).
Para migran ini jauh lebih mahir berbahasa Cina dan cenderung diberi lapangan pekerjaan yang lebih baik. Hanya sedikit orang Uighur yang berbahasa Cina. Tidak mengejutkan jika hal ini menimbulkan konflik di kalangan warga Uighur, yang memandang perpindahan orang-orang Han ke Xinjiang sebagai makar pemerintah untuk menggerogoti posisi mereka, “merongrong” budaya mereka dan mencegah perlawanan serius terhadap kekuasaan Beijing (http://acehlong.com).
Dalam perkembangan yang lebih baru, anak-anak muda Uighur terdorong untuk meninggalkan Xinjiang untuk mendapatkan pekerjaan di belahan lain Cina, dan proses ini sudah berlangsung secara informal dalam beberapa tahun. Pembatasan keagamaan juga dilakukan oleh pemerintah Cina, dimana jumlah masjid di Xinjiang merosot jika dibandingkan dengan jumlah pada masa sebelum tahun 1949, dan institusi keagamaan itu menghadapi pembatasan yang sangat ketat. Anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak diizinkan beribadah di masjid. Lembaga-lembaga Islam lain yang dulu menjadi bagian sangat penting kehidupan kegamaan di Xinjiang dilarang, termasuk persaudaraan Sufi, yang berpusat di makam pendirinya dan menyediakan jasa kesejahteraan dan semacam kepada anggotanya. Padahal Islam adalah bagian integral kehidupan dan identitas warga Uighur Xinjiang (http://www.voa-islam.com).
            Semua agama di Cina dikendalikan oleh Administrasi Negara untuk Urusan Agama, tapi pembatasan terhadap Islam di kalangan warga Uighur lebih keras daripada terhadap kelompok-kelompok lain, termasuk etnis Hui yang juga muslim, tapi penutur bahasa Cina (http://acehlong.com). Ketatnya pembatasan itu akibat pertautan antara kelompok-kelompok muslim dan gerakan kemerdekaan di Xinjiang (http://erabaru.net). Gerakan ini mulai terlihat pada dekade 1990-an, setelah runtuhnya Uni Soviet dan munculnya negara-negara muslim independen di Asia Tengah. Saat itu terjadi peningkatan dukungan terbuka atas kelompok-kelompok “separatis”, yang memuncak pada unjuk rasa massal di Ghulja pada tahun 1995 dan 1997. Beijing menindas para pengunjuk rasa dengan penggunaan kekuataan luar biasa, dan para aktivis dipaksa keluar dari Xinjiang ke Asia Tengah dan Pakistan atau terpaksa bergerak di bawah tanah. Penindasan keras terjadi sejak digulirkannya kampanye “Strike Hard” tahun 1996 mencakup kebijakan memperketat pengendalian terhadap kegiatan agama, pembatasan pergerakan orang dan tidak menerbitkan paspor dan menahan orang-orang yang didicurigai mendukung separatis dan anggota keluarga mereka (http://erabaru.net).
Ini menciptakan iklim ketakutan dan kebencian sangat kuat terhadap pemerintah Cina dan warga Cina etnis Han, meskipun kebencian ini tidak meledak ke permukaan dan menjadi  kemarahan publik serta unjuk rasa karena ketatnya kontrol yang diberlakukan Cina atas Xinjiang. Ada banyak organisasi kaum pendatang Uighur di Eropa dan Amerika Serikat. Dalam banyak kasus mereka mendukung otonomi sejati bagi kawasan tanah asal mereka. Di masa lalu, Beijing juga mempersalahkan Gerakan Islami Turkestan Timur yang memicu kerusuhan, meski tidak ada bukti bahwa gerakan ini pernah muncul di Xinjiang (http://acehlong.com).
Padahal kebijakan dari aparat di Beijing sendirilah yang menjadi salah satu penyebab konflik, dan berupaya mempersalahkan orang luar yang mereka tuding memicu tindak kekerasan. Itu juga terjadi dalam kasus Dalai Lama dan Tibet. Kalaupun organisasi pelarian Uighur ingin menggerakan kerusuhan, tentu sangat sulit bagi mereka untuk melakukannya, dan ada banyak alasan lokal menjadi penyebab kerusuhan tanpa perlu ada campur tangan dari luar (http://acehlong.com).
            Baru-baru ini konflik kembali terjadi di provinsi ini. Sebenarnya bentrokan antar etnis di Xinjiang antara suku Uighur dan Han dipicu oleh tersebarnya berita bohong tentang adanya pemerkosaan terhadap seorang wanita oleh buruh pabrik berasal dari suku Uighur asal Xinjiang. Namun menurut Direktur Eksekutif Global Future Institute (GFI) Jakarta, Hendrajit, yang juga peneliti lepas di LP3ES bahwa sungguh naif jika pihak berwenang di Beijing tidak mengembangkan kasus ini dalam ruang lingkup yang lebih luas apalgi sebagian besar yang ditahan adalah berasal dari etnis Uighur (http://www.theglobal-review.com). Mengingat implikasi dari kerusuhan antar etnis tersebut telah mengungkap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang selama ini tertutup rapat di balik tirai bambu pemerintahan Cina, yaitu nasib dan keberadaan suku Uighur yang notabene menganut agama Islam.
Disinyalir otak di balik kerusuhan itu menurut pemerintah Cina adalah Rebiya Kadeer, pebisnis dan pejuang bagi hak-hak warga suku Uighur yang sekarang bersama suaminya tinggal di Amerika Serikat (AS) (http://www.theglobal-review.com). Hal ini menjadi kesempatan yang menarik bagi AS untuk terlibat apalagi Xinjiang merupakan daerah yang kaya minyak.  Meskipun Rebiya Kadeer bisa jadi terlibat dalam sebuah skema untuk melakukan aksi destabilisasi di Cina, namun sekali lagi, terlalu naif jika pemerintah Cina menganggap Rebiya Kadeer sebagai satu-satunya otak perancang di balik bentrok antar etnis tersebut (http://www.theglobal-review.com). Bila diamati dengan lebih detail, terkadang konflik itu bukan hanya faktor perbedaan etnis atau teologis semata, namun lebih kepada soal ekonomi-politik. Adanya faktor kepentingan ekonomi politik sejauh ini lebih memiliki pengaruh besar sebagai akar konflik (http://www.nu.or.id).
            Skenario yang lebih logis untuk kasus ini adalah memburuknya hubungan antar etnis dan agama yang didukung keberpihakan pemerintah Cina pada salah satu pihak, akhirnya dimanfaatkan AS untuk menciptakan destabilisasi di kawasan Asia Tengah. Bentrok di Provinsi Xinjiang ini seharusnya dibaca sebagai langkah awal menciptakan konflik baru berskala luas di kawasan Asia Tengah, karena Provinsi Xinjiang ini memiliki cadangan minyak bumi yang cukup besar dan dikenal juga sebagai kawasan produksi gas alam terbesar bagi Cina. Dari fakta geopolitik dan geostrategi, adanya kandungan kekayaan alam menjadi pemicu berbagai kekuatan korporasi internasional yang berambisi untuk menguasai daerah strategis ini (http://www.theglobal-review.com). Apalagi mengingat fakta bahwa provinsi ini berbatasan langsung dengan beberapa negara di kawasan Asia Tengah dan Selatan seperti Rusia, Mongolia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Afghanistan, Pakistan, dan India. Lebih spesifiknya lagi, AS berusaha untuk menciptakan konflik baru antara Cina dan Rusia yang saat ini masih bersekutu dalam Shanghai Cooperation Organization(SCO) (Klare, 2002). Cina maupun Rusia saat ini merupakan dua negara yang menguasai akses minyak di Asia Tengah, sehingga dengan dalih memperjuangkan HAM dari suku Uighur dan agama Islam maka AS sekaligus dapat meraih kepentingan nasionalnya. Hubungan minyak dan keamanan nasional akan menjadi faktor yang makin penting karena cadangan minyak AS berkurang sementara AS menjadi makin bergantung pada sumber-sumber minyak asing (Klare, 2002). Klare kemudian juga mengungkapkan bahwa minyak juga terkait dengan konflik dan kekerasan melalui perannya dalam menghasilkan kekayaan besar bagi mereka yang menerima royalti dan ganjaran lainnya atas eksploitasi cadangan minyak suatu negara.
Peta 2
Jalur Minyak di Xinjiang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJsePSa5TRT0OLTJKmjfoH0_6_jGBflmE5uanEC4sfZ-0v9pgCfiHtG7dxcBqvrPfASLPs18OjHiZsJnPjXYJKrYZQW6AaIz-UOQTlkJFKOT09nwubtNwro4sfGsVv1_XfhNffEt5mJiw3/s400/casp_kaz-china_ppl.png
Sumber: http://www.engdahl.oilgeopolitics.net
Menurut  Hendrajit Selain AS, Inggris juga berpotensi untuk mengetahui secara persis nilai strategis provinsi Xinjiang karena keduanya sampai saat ini juga masih merupakan sekutu dekat (http://www.nu.or.id). Oleh karena itu, kalau pun Rebiya Kadeer dianggap sebagai pemicu kerusuhan, maka perannya hanya sebatas faktor pemicu belaka. Bukan perancang skenario yang sebenarnya. Perancang skenario besar tetap berada di Washington, yang tujuan strategisnya adalah mengkondisikan terciptanya negara Turkestan Timur merdeka. Dugaan yang menunjukkan hal itu adalah Rebiya Kadeer menetap di Amerika Serikat, suatu negara yang khususnya semasa pemerintahan George W. Bush dikenal sangat Islamophobia dan bahkan sangat anti Islam, justru menerima dengan tangan terbuka sosok pejuang Uighur dari daerah yang selama ini disinyalir sebagai basis persembunyian Kelompok Islam radikal Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden (http://www.theglobal-review.com).
Destabilisasi di kawasan Asia Tengah muncul dengan prakondisi  isu identitas yang dikelola untuk memperluas eskalasi konflik (http://www.nu.or.id). Politisasi suku bangsa dan agama dinilai cukup efektif di mata para perancang skenario  di Washington dan London, karena secara emosional dan psikologis, semua itu dengan cepat bisa memicu sikap sentimen antisuku yang berasal dari suku lawan (http://www.nu.or.id). Terbukti, hanya karena dipicu sebuah rumor, suku Han dengan mudah diprovokasi untuk membantai suku Uighur yang mana beberapa warganya dianggap telah melakukan tindak kejahatan dan asusila.
Bagi Cina, kasus ini merupakan krisis besar yang jauh lebih serius dibandingkan meletusnya kerusuhan berdarah di Tibet beberapa waktu yang lalu. Jika pemerintah Cina tidak menangani kasus ini secara hati-hati, pada perkembangannya akan menghadapi internasionalisasi kasus Xinjiang karena dimanfaatkan oleh pihak luar untuk meraih kepentingan nasional negara-negara tersebut (http://www.nu.or.id). Dalam skenario internasionalisasi kasus Xinjiang yang sebenarnya masih dalam taraf masalah dalam negeri Cina, maka skenario Washington dan London untuk mengkondisikan terciptanya negara Turkestan Timur merdeka akan semakin mendekati kenyataan. Pertimbangannya, dalam skema internasionalisasi kasus Xinjiang, sentimen dan ikatan emosional 57 negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI, bisa dipastikan akan memainkan peranan besar. Artinya, negara-negara Islam akan bersepakat dengan berbagai komunitas internasional yang menginginkan terbentuknya negara Turkestan Timur merdeka lepas dari kendali pemerintahan Cina karena dianggap tidak melindungi aspirasi dan hak asasi warga negaranya, khususnya suku minoritas Uighur yang mayoritas beragama Islam secara turun-temurun. AS juga dapat menggunakan wewenangnya sebagai polisi dunia untuk mengawasi penegakan HAM di sejumlah negara yang rawan konflik, termasuk Cina ini.

1.2 Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan dasar dari sebuah penelitian. Dari pemaparan latar belakang masalah di atas, Penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut yaitu mengapa Amerika Serikat berkepentingan untuk ikut terlibat dalam kasus Xinjiang tahun 2009-2010?

1.3 Tujuan Penelitian
            Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengapa Amerika Serikat berkepentingan dalam kasus Xinjiang yang merupakan masalah dalam negeri Cina. Pelanggaran HAM yang terjadi meskipun melibatkan konflik antar etnis dan agama diantara sesama warga negara Cina, namun disikapi berbeda oleh pemerintah Cina karena keberpihakan pada etnis mayoritas Cina yaitu Han. Kebanyakan pelaku yang ditangkap adalah dari etnis Uighur dibandingkan Han, belum lagi masalah pembatasan agama dan diskriminasi dalam pekerjaan. Pelanggaran HAM ini dimanfaatkan oleh Amerika Serikat untuk meraih kepentingan nasionalnya yaitu dengan dalih penegakkan HAM. Hal ini terjadi karena bila ditinjau dari sisi geopolitik dan geostrategic, Xinjiang adalah kawasan yang kaya dengan minyak dan dan gas alam, sehingga AS yang merupakan konsumen minyak terbesar berusaha meraih akses tersebut dengan cara menimbulkan destabilisasi di kawasan Asia Tengah termasuk Rusia yang selama ini menjadi mitra strategis Cina.

Referensi
Abdillah, Masykuri. 2008. Ulama Dapat Menyelesaikan Konflik Dunia diakses dari   http://www.nu.or.id diakses pada 4 Oktober 2010

Anonim. Kerusuhan Xinjiang Bukan Perang Terhadap Islam diakses dari http://erabaru.net diakses pada 4 Oktober 2010

Anonim. Kerusuhan Xinjiang, NU Bisa Bantu Lakukan Mediasi diakses dari  http://www.nu.or.id diakses pada 4 Oktober 2010

Anonim. Muslim Uighur di Xinjiang Sudah Lama Tertekan Muslim Uighur di Xinjiang Sudah Lama Tertekan diakses dari http://acehlong.com pada 4 Oktober 2010

Dahana A. Kerusuhan Xinjiang dan Dunia Islam diakses dari http://www.voa-islam.com diakses pada 4 Oktober 2010

Engdahl, WilliamFull Spectrum Dominance: Totalitarian Democracy in the New World Order. diakses dari http://www.engdahl.oilgeopolitics.net diakses pada 4 Oktober 2010

Tim Global Future Institute (GFI). 2009. Rusuh antar Etnis di Xinjiang, Skenario Awal Menuju Turkestan Timur Merdeka diakses dari http://www.theglobal-review.com diakses pada 4 Oktober 2010


Tidak ada komentar:

Posting Komentar