“Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme.” (Soekarno)[1]
Pernyataan Soekarno di atas yang merupakan Presiden Indonesia mewakili salah satu nasionalis yang ada di dunia, selain Gandhi, Hitler, dll- menunjukkan bagaimana sebuah nasionalisme dan internasionalisme yang diidentikkan dengan globalisasi saling berhubungan. Nasionalisme yang menurut Anthony D. Smith diartikan sebagai sebuah pergerakan ideology untuk mencapai dan memelihara otonomi, kesatuan, dan identitas untuk sebuah populasi yang beberapa anggotanya memiliki rasa kebangsaan, memiliki berbagai ragam seperti nasionalisme kewarganegaraan, etnis, romantik, budaya, kenegaraan, dan agama. [2]
Nasionalisme ini seringkali dianggap memiliki stigma yang negatif bila dibanding patriotisme yaitu rasa cinta pada negara atau “tanah air” dan dianggap tidak sejalan dengan kosmopolitanisme. Padahal bila mengamati nasionalisme yang digagas oleh Soekarno, tidaklah mengarah pada ultranasionalisme yang cenderung eksklusif. Namun nasionalisme Indonesia justru berpijak pada landasan kegotong-royongan dari seluruh rakyat Indonesia (sosio-nasionalisme) yang juga berkarakter kosmopolitan dalam artian sadar akan posisi dirinya sebagai bagian dari bangsa-bangsa lain. Sementara di sisi lain prinsip dasar kebangsaan di Indonesia menurut Soekarno meyakini bahwa nilai-nilai internasionalisme haruslah berakar dan berpijak pada rumah kebangsaan atau nasionalisme. Kesadaran akan kosmopolitanisme yang tidak berpijak pada akar kebangsaan hanya akan menciptakan visi politik yang utopis, mengingat persemaian gagasan-gagasan etis kemanusiaan hanya akan tumbuh dalam lahan-lahan subur “rumah” kebangsaan.
Hibridisasi yang kemudian muncul adalah nasionalisme inklusif dan demokrasi kosmopolitanisme. Prinsip Kosmopolitanisme yang salah satunya dikembangkan oleh David Held (2003) menjadi salah satu landasan pembentukan struktur-struktur ekonomi dan politik dunia yang bersifat demokratis dan mampu menjadi penyeimbang dari perluasan lembaga-lembaga ekonomi dunia yang mengarah pada penciptaan ekonomi pasar bebas yang meminggirkan nilai-nilai keadilan sosial.[3]
Sisi paradoks yang dapat diamati di sini adalah landasan etis dan politik kosmopolitanisme ini dalam banyak hal, tidak terlalu percaya dengan fondasi nasionalisme yang pada pergantian zaman ini semakin menumbuhkan semangat xenophobia dan chauvinistik. Di banyak negara, nasionalisme justru menjadi persemaian dari konflik-konflik sosial dan politik serta semangat etnis dan kelompok karena agenda dari nasionalisme itu sendiri yang terpenting adalah merealisasikan aspirasi budaya, sosial, dan ekonomi dari masyarakat berdasarkan pada kesamaan latar belakang, keturunan bangsa, dan agama yang terkait dengan suku, rumpun, desa, provinsi, dan kepentingan nasional.
Dalam kerangka inilah tesis Soekarno tentang internasionalisme yang berakar pada nasionalisme yang terbuka dan nasionalisme yang tumbuh dalam “taman sari” internasionalisme menemukan relevansinya. Sehingga nasionalisme tidak akan kehilangan eksistensinya namun justru semakin menguat bila disandingkan dengan semangat kosmopolitanisme yang menyebarkan nilai-nilai universal di berbagai negara via globalisasi teknologi dan ekonomi.
Melemahnya otonomi negara dan kemunculan masyarakat maupun perorangan dengan multi identitas merupakan sebuah fenomena yang harus dihadapi, karena kosmopolitanisme maupun globalisasi sedikit mengaburkan batasan kewilayahan dan etnis namun tidak menghilangkannya. Bagaimanapun identitas dan ideologi yang hadir beriringan dengan etnonasionalisme, juga perlu untuk membangkitkan rasa memiliki dan demi menjaga keutuhan sebuah negara terutama yang memiliki keadaan geografi kepulauan. Meskipun menurut penulis ini tidak alamiah terjadi namun lebih kepada sebuah konstruksi sosial yang dilakukan penguasa suatu bangsa demi kepentingan bersama (bangsa tersebut).
Kasus mengenai lepasnya Taiwan dari Tiongkok dapat dijadikan contoh bentuk dari hambatan etnonasionalisme, dimana kebijakan satu Cina versi Tiongkok dianggap sebagai bentuk kolonialisme yang memaksakan bahwa separatisme mengancam integrasi bangsa. Padahal bila ditilik dari ideologi yang dipakai, Cina dan Taiwan susah untuk digabungkan karena Cina menolak adanya demokrasi yang dianut Taiwan sehingga memunculkan konflik laten maupun yang termanifes yang tak kunjung reda.
Permasalahan diatas, sebenarnya tidak akan terjadi bila multikulturalisme dalam artian perbedaan ragam diterima dan diakomodasi dengan baik, yang berbeda tidak usah diseragamkan karena yang berbeda itu justru memunculkan keindahan dan keunikan sebuah mozaik berbangsa seperti di Kanada.[4] Ibarat masakan sop maka ada wortel, kubis, kentang yang kesemuanya memiliki rasa tersendiri namun semuanya berkonstribusi dalam memberikan rasa sedap pada kuah sop dan bersatu dalam satu wadah yaitu panci.
Jadi konsep negara bangsa bukan berarti satu negara yang terdiri dari satu bangsa, namun bagaimana suatu bangsa- tunggal atau plural- bersedia bergabung dalam satu pemerintahan, teritorial dan tunduk dalam kedaulatan yang ada secara sukarela yaitu negara sebagai entitas tertinggi sementara ini. Penentuan diri (self determination) yang dilakukan Taiwan di atas ataupun GAM di Aceh bisa dimengerti di sini karena pergerakan mereka mengusung suatu ideologi atau gagasan yang berbeda dari golongan utama di negara asal, asalkan syarat untuk mendirikan sebuah negara telah terpenuhi. Bagaimanapun kesejahteraan rakyat jadi tanggung jawab negara, buat apa merdeka bila sengsara, yang ada malah mengarah pada negara-negara gagal.
Semangat nasionalisme ini bisa terus mengakar bila disertai partisipasi seluruh rakyat, tanpa mengesampingkan kerjasama antar negara dan bangsa karena kepentingan nasional tidak mungkin dapat dicukupi satu negara tertentu tanpa berinteraksi dengan negara lain- adanya keterbatasan sumber daya alam, kompetisi antar negara, kebutuhan manusia yang semakin beragama dll. Identitas adalah suatu pilihan, siapapun boleh bersimpati dengan budaya bangsa lain atau berganti warga negara asal sesuai dengan prosedur yang berlaku, rasa etnosentrisme yang menganggap etnisnya yang terbaik justru malah harus dihindari karena berbicara tentang budaya tidak ada yang baik atau buruk tapi bagaimana budaya tersebut dapat diterima oleh perorangan atau kelompok masyrakatnya.
Referensi
A. Hutabarat, Binsar. 2006. Nasionalisme yang Tidak Cerdas dalam Suara Pembaruan
PPT kelompok 1
PPT kelompok 2
PPT kelompok 3
Amir, Sulfikar. 2009. Paradoks Nasionalisme Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar