Sabtu, 02 Oktober 2010

MODEL INTEGRASI KAWASAN UNI EROPA

          Keberhasilan Uni Eropa (UE) dalam melakukan integrasi kawasan dapat diamati melalui proses perluasan keanggotaan UE yang terus berlangsung dan pada akhirnya menjadikan keanggotaan organisasi tersebut berjumlah 27 negara pada saat ini (2007). Fenomena penggabungan regional Eropa paska Perang Dingin yang hadir menyertai kecenderungan penurunan internasionalisme Amerika Serikat (AS), diprediksi akan bergerak menjadi sebuah kutub kekuatan baru melalui pasar dan mata uang tunggalnya, modal ini dirasa cukup untuk mempunyai bobot kolektif dalam perdagangan dan keuangan untuk menyaingi AS yang sedang sakit parah akibat krisis. Hal ini menimbulkan wacana baru dalam tataran internasional yang diprakarsai oleh Uni Eropa yaitu mengadakan pertemuan Bretton wood II, untuk membahas pergantian dolar sebagai mata uang internasional karena nilainya sering menbgalami ketidakstabilan. Namun sayangnya usulan ini ditolak oleh AS yang ditengarai ketakutan akan berkurang hegemoninya karena dominasi dolar mulai tersingkir.[1]  Mengapa Uni Eropa seolah tidak berdaya menghadapi AS? Ada beberapa alternatif jawaban yang muncul, bisa jadi karena orientasi politik dan pertahanan mereka masih merupakan bayang-bayang dari negara adidaya dengan NATO-nya, sejarah Eropa modern tidak lepas dari kemenangan Sekutu dalam Perang Dunia II dan peran besar Marshall Plan yang dikendalikan AS dalam memulihkan kembali Eropa, selain itu juga negara Eropa dan AS memiliki kesamaan peradaban yaitu Barat sehingga mustahil untuk bertikai secara politik, apalagi bila mengingat ramalan Samuel P. Hutington yang mensinyalir bahwa perang masa depan adalah konflik antar peradaban yaitu Barat-Islam, yang seolah terbukti dengan adanya peristiwa 9/11.[2]

Perkembangan Sejarah Uni Eropa
            Penyatuan bangsa Eropa sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 1800-an oleh Napoleon I Perancis, namun gagal karena dilakukan dalam keadaan dipaksa oleh negara kolonial. Hal ini mengilhami suatu inovasi penyatuan secara damai melalui kerjasama dan persamaan anggota, apalagi dengan kejadian Perang Dunia I dan II, yang semakin mendorong semangat untuk membentuk UE dalam upaya pembangunan kembali Eropa dan mencegah terjadinya perang-perang lainnya. Oleh karena itu dibentuklah European Coal and stell Community oleh Jerman, Perancis, Italia dan negara Benelux yang merupakan “buah” dari Perjanjian Paris tahun 1951. Setelah itu terbentuk juga European Economic Community tahun 1958 yang kemudian bertransformasi menjadi Europe Community yang merupakan pilar pertama dari UE. Dengan demikian UE merupakan hasil dari suatu evolusi dari sebuah badan perdagangan menjadi sebuah kerjasama ekonomi dan politik.[3]

Prospek Uni Eropa: Sebuah Tinjauan
            Eksistensi Eropa secara ekonomis dan pada akhirnya juga politis, sangat ditentukan oleh bagaimana mereka mampu mengelola apa yang mereka implementasikan dalam Uni Eropa yang merupakan sebuah penyatuan ”intergovernmental dan supranasional” dimana negara menyerahkan kedaulatan pada para tetangganya yang seolah-olah begitu percaya akan adanya penyatuan demi kebaikan bersama yaitu organisasi regional.
Pada saat ini UE telah  merealisasikan pasar dan mata uang tunggal serta kebijakan keamanan dan luar negeri bersama dimana ruang gerak antar perbatasan diminimalisir dengan keberadaan paspor bersama sehingga memudahkan arus mobilitas untuk tinggal, bekerja dan berinvestasi, selain itu UE juga telah berhasil mengintegrasikan negara-negara Eropa, yang tadinya berbeda ideologi, ekonomi dan politik, ke dalam suatu blok integrasi kawasan. Namun dibalik keberhasilannya, UE tak lepas dari kritik permasalahan internal yang dihadapinya, misalnya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak terlalu tinggi seperti yang diharapkan sebelumnya, peningkatan penduduk berusia lanjut dan imigran, serta penolakan konstitusi oleh masyarakat Perancis dan Belanda.[4]
Dalam perkembangannya UE mengalami banyak kemajuan pesat dalam mengatasi problematika persoalan yang dihadapinya, seperti pembentukan ESDP, sebagai basis kekuatan pertahanan Uni Eropa yang dilatarbelakangi oleh krisis Yugoslavia tahun 1991 dimana permasalahan tersebut diselesaikan oleh intervensi ketat dari NATO dan PBB sebagai akibat ketidakberdayaan UE saat itu, serta menjadikan kegiatan promosi integrasi kawasan sebagai bagian dari soft diplomacy atau diplomasi publik. Dengan melakukan hal tersebut, UE dapat berperan dalam mengembangkan stabilitas kawasan dan pada saat bersamaan memelihara kredibilitasnya sebagai model integrasi regionalisme yang sukses.
Ada beberapa hal yang kiranya dapat dijadikan kunci dalam model integrasi kawasan UE yang dapat diteladani regional lain, diantaranya adalah pengikatan negara anggota dalam suatu perjanjian/traktat yang mengikat negara anggotanya, seperti Traktat Roma, Maastricht, Amsterdam dan Niece; pembentukan dan pelaksanaan secara efektif institusi-institusi yang memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan (Dewan UE) dan melaksanakannya (Komisi Eropa/KE), penetapan legislasi (Parlemen Eropa) ataupun lembaga peradilan (Pengadilan UE); dan pembentukan komunitas bersama Masyarakat Eropa. Dengan ”resep-resep” tersebutlah UE mampu meraih masa kejayaanya setelah kurun waktu 50 tahun (2007).

EU: Suatu Keseimbangan Kekuatan atau Kesetiaan Sekutu atas AS
            Dalam perhitungan ekonomi, UE memang memiliki cakupan ekonomi luar biasa demikian pula dengan potensi pengembangannya, namun sayang ”impoten” dalam perpolitikan. Kehadiran UE dalam konstelasi perpolitikan global bisa dibilang masih ”malu-malu” dan kurang percaya diri serta berlindung di bawah alasan fokus kerjasama ekonomi daripada politik, ini terlihat dari pernyataan:
            ”The EU did not set out to become a world power. Born in the aftermath of World War II, its first concern was bringing together the nations and peoples of Europe. But as the Union expanded and took on more responsibilities, it had to define its relationship with the rest of the world. Just as it has worked to remove trade barriers, develop poorer regions and promote peaceful cooperation withinits frontiers, so the aunion works with other countries and international organizations to bring everyone the benefits of open markets, economic growth and stability in an increasingly interdependent world. At the same time, the EU defends its legitimate economic and commercial interests in the international arena.”[5]
            Padahal kalau saja UE mau, tidak menutup kemungkinan akan tumbuh menjadi kekuatan hegemon pengganti, lebih dari sekedar keseimbangan kekuatan, karena dari kapabilitas ekonomi sudah tangguh, jumlah populasi yang besar yaitu 450 juta-lebih besar dari AS dan US bila disatukan serta peningkatan aspek pertahanan melalui ESDP, sudah lengkaplah semua kriteria yang dimiliki untuk menguasai dunia. Namun tampaknya paling tidak sampai satu dekade ke depan Eropa masih harus mempertimbangkan AS apalagi sekarang dipimpin oleh Obama yang memiliki berbagai kebijakan yang memulihkan simpati dunia akan harapan perubahan tatanan dunia yang lebih baik dalam mengatasi krisis.

Kesimpulan
            Model integrasi kawasan ala Eropa menjadi sebuah keniscayaan tersendiri manakala warna politik UE sesungguhnya tidak monolitik. Ada beberapa sinyal yang mengindikasikan betapa UE semakin tumbuh menjadi sebuah kekuatan otonom yang lepas dari bayangan AS dan menjadi loebih otonom daripada sekarang. Pertama, munculnya bibit kritisme di kalangan elit Eropa atas scenario politik AS saat melakukan serangan ke Irak dan Afganistan- Perancis dan Jerman. Dua negara ini menanyakan keabsahan penyerangan secara militer setelah PBB tidak menemukan bukti akurat kepemilikan senjata nuklir. Kedua, UE semakin menampakkan peranannya tidak saja dibidang ekonomi tapi juga dibidang penanganan kemanusiaan dan perdamaian, bisa dibilang sebagai polisi dunia sejati bila dibandingkan AS yang mengaku-ngaku padahal lebih cocok bila disebut sebagai penjahat perang atas semua yang terjadi di Irak dan Afganistan. Contoh nyata peran UE dapat diamati dalam proses rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh dimana UE bertindak sebagai mediator selain itu UE juga menjadi pendonor bagi kalangan masyarakat sipil di banyak negara dalam pengembangan demokrasi. Ketiga, UE telah menjadi factor referensi referensi tersendiri atas fenomena unipolaritas paska Perang Dingin disamping potensi dari negara industri baru seperti India, Cina dan Jepang.
            Selama UE masih setia sebagai sekutu, maka AS tidak menganggap UE sebagai suatu ancaman karena AS tidak membesarkan “anak macan” untuk melawan “induk” yang membesarkannya. Namun tidak ada jaminan bahwa kepatuhan itu akan terjadi selamanya karena konteks perpolitikan begitu dinamis dimana tindakan yang diambil suatu aktor tidak dapat diprediksikan dengan pertimbangan rasionalitas saja.

Referensi
Alfan, M A.M. 2006. Uni Eropa dan Politik Global dalam Jurnal Politika volume 2, no.1
Buku Epi
http://resources.unpad.ac.id diakses 6 Juni 2009
Ojong, P.K.. 2005. Perang Eropa Jilid III. Jakarta: Kompas



[1] Buku Epi
[2] P.K. Ojong. 2005. Perang Eropa Jilid III. Jakarta: Kompas
[3] M alfan A.M. 2006. Uni Eropa dan Politik Global dalam Jurnal Politika volume 2, no. 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar