Arus perdagangan didasarkan pada penawaran dan permintaan, bebas dari upaya memajukan, pengawasan serta pengaturan pemerintah. Adanya upaya untuk memajukan inilah tampaknya yang memotivasi para ekonom untuk memusatkan perhatian pada penggabungan wilayah untuk mengembangkan sekaligus mempraktekkan teori yang menjelaskan tentang masalah penggabungan perdagangan dan keuangan. Dalam penggabungan perdagangan ada perbedaan antara area perdagangan bebas, penyatuan pabean, dan pasar bersama, area perdagangan bebas adalah bentuk paling sederhana dari penggabungan ekonomi dimana negara-negara setuju untuk meliberalisasikan perdagangan internal mereka tetapi masing-masing negara mempertahankan otonomi perlindungan di level eksternal. Perdagangan bebas dikemukakan oleh Adam Smith dalam karyanya Wealth of Nations (1776) untuk mengembangkan pembagian kerja internasional berdasarkan spesialisasi setiap bangsa dalam berproduksi sehingga tercapai tingkat produktivitas dan standar kehidupan yang setara bagi semua negara di dunia. Berdasarkan asas kapitalisme, laissez-faire, kebijaksanaan pemerintah dalam ihwal perdagangan dalam dan luar negeri, memperkenankan kekuatan pasar untuk menentukan tindakan ekonomi.[1]
Perdagangan bebas berkembang secara teori dan praktek sebagai reaksi terhadap kebijaksanaan merkantilisme yang mencekik. Perdagangan bebas berkembang dibanyak negara pada abad 19, tetapi setelah perang dunia II kebanyakan negara menerapkan kebijaksanaan proteksi. Arah utama hubungan ekonomi internasional mencakup upaya bersama untuk menghapuskan kendala perdagangan yang berkembang pada masa nasionalisme ekonomi than 1920-an. Kendati perdagangan bebas secara teori tidak dapat disangkal, namun praktek politik dan pertimbangn militer serta daya tarik mencapai hasil ekonomi melalui jaln pendek cenderung mengesampingkan prinsip perdagangan bebas. Meski demikian kecenderunga sejak tahun 1945 menunjukkan bahwa kebanyakan negara menjalankan perdagangan bebas diantara negara anggota pasaran bersam yang dibentuk oleh kelompok negara kawasan tertentu (regional). Sedangkan penyatuan pabean satu langkah lebih maju dengan menetapkan tidak hanya perdagangan bebas internal tapi juga tariff eksternal bersama. Kemudian pasar bersama adalah perpindahan bebas factor-faktor produksi berupa modal dan tenaga kerja yang mengimplikasikan penggabungan mendalam dalam artian liberalisasi dibalik batas pengaturan perdagangan.
Penggabungan perdagangan kawasan telah berkontribusi seputar skala ekonomi, perdagangan antar industri, geografi ekonomi dan standar harmonisasi, yang menurut analisa tradisionalis terbagi dalam dua segi yaitu statis (teori penggabungan pabean sebagi turunan dari analisa keseimbangan dari efek kemakmuran atas opengeliminasian tariff di bawah kondisi persaingan sempurna) dan dinamis (skala ekonomi termasuk pengukuran rasionalisasi pemotongan harga diambil alih oleh perusahaan agar lebih efisien, pertumbuhan yang dinamis mempengaruhi skala ekonomi berdasar pada asumsi bahwa keuntungan membuat penginvestasian kembali yang memperpanjang ruang lingkup pertumbuhan internal yaitu penggabungan keuangan). Adanya inovasi pemikiran atas keberadaan regionalisme baru, bisa dibilang telah menantang teori perdagangan neoklasik di atas yang sekaligus melakukan transisi menuju pada permohonan kebijakan inovasi yang memungkinkan penggabungan lebih mendalam antar negara-negara, dimana penggabungan keuangan (microcosmos) berkebalikan dengan perolehan penggabungan mata uang (macrocosmos) dengan kerugian atas kebebasan kebijakan keuangan yang otonom.
Bila dicermati dengan seksama sebenarnya keputusan untuk menggabungkan kebijakan perdagangan atau untuk menetapkan bentuk dari susunan kerjasama keuangan tak lain adalah dominasi politik, dengan teori OCA sebagai kerangka kerja mainstream yang mempertimbangkan masalah harga dan keuntungan. Teori ini mengurangi ketelitianoperasi dan merefleksikan derajat dari ambiguitas karena pertimbangan instrumen keilmuan untuk mengidentifikasi secara jelas ukuran optimal area dari mata uang. Bagaimanapun teori OCA menawarkan unsur yang dibutuhkan untuk evaluasi struktur dari pilihan kebijakan yang berhubungan dengan kerjasama keuangan regional dan penggabungan. Perdebatan yang terjadi atas peranan kawasan makro dalam pemerintahan global masa depan, teori ekonomi dari penggabungan kawasan memprediksi peranan yang lebih penting untklevel kebijakan ini dengan kata lain keuntungan dari penggabungan kawasan lebih besar. Alasannya jika tren perdagangan barang dan layanan lebih intens, aliran modal internasional migrasi yang berkelanjutan akan menumbuhkan kebutuhan atas kebijakan regional dan kerangka kerja aturan meskipun dalam sebuah hubungan fungsional dengan level kebijakan lain. Perubahan prediksi ini dalam level kebijakan optimal memiliki konsekuensi untuk politik dan institusi yang terlibat.
Saya sangat setuju atas kemunculan inovasi pemikiran yang melibatkan pemerintahan di dalamnya, bagaimanapun campur tangan negara dapat menopang kegoyahan yang dialami perusahaan terutama di situasi krisis seperti sekarang agar terhindar dari situasai kegagalan pasar. Hendaknya pembentukan organisasi perdagangan di tingkat regional dijalankan sesuai fungsi asalnya yang tidak membedakan negara kaya miskin karena hubungan keduanya adalah timbale balik, jadi diusahakan tidak ada pihak yang dirugikan. Jangan seperti GATT yang asalnya merupakan organisasi internasionaluntuk mengatasi kendala perdagangan danpengurangan tarif yang pada akhirnya malah diboikot oleh negara anggotanya pada pputaran Tokyo karena tidak memenuhi penghapusan bea tarifterhadap komoditi primer dan setengah jadi yang akhirnya menimbulkan perang dagang, selain itu dianggap sebagai rich man’s club karena kepentingan negara maju yang notabenenya lebih kaya justru diutamakan sehingga muncullah UNCTAD sebagai organisasi tandingan yang mengayomi mayoritas negara berkembang.
REFERENSI
Andrew Wyatt–Walter, Regionalism,Globalization,and World Economic Order,(eds) in Louise Fawcett and Andrew Hurrel, Reionalism in World Polittics, Oxford University Press,1995
Brigid Gavin and Philippe de Lombaerde, Economic Theories of Regional Integration ,(eds) in Mary Farrel,Bjorn Hettne and Luk Van Langenhove,Global Politics of Regionalism: Theory and Practice,Pluto Press,London,2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar