Kamis, 07 Oktober 2010

TATANAN DUNIA: DULU DAN SEKARANG DARI ASPEK GEOPOLITIK


Ada beberapa model umum untuk menjelaskan tentang keadaan negara-negara di dunia dari aspek ekonomi yaitu negara miskin dan negara kaya, negara maju dan berkembang, dunia pertama, kedua dan ketiga serta utara-selatan. Namun apapun istilahnya menurut Rostow, dalam perdagangan internasional dibutuhkan harmonisasi sistem dimana semua negara mendapatkan keuntungan, dan kemiskinan dianggap sebuah hasil dari kekurangterlibatan suatu negara dalam perdagangan dunia. Selain model di atas juga terdapat alternatif model yaitu Core-periphery, yang justru berpendapat bahwa kemiskinan muncul karena keterlibatan negara dengan ekonomi dunia, contoh negara core adalah Amerika utara, Jepang dan Eropa, sedangkan yang termasuk negara peripheral adalah Australia (dalam perkembangannya menjadi negara maju) dan Afrika Selatan dimana perkembangan sektor ekonominya dititik beratkan pada pertambangan dan komoditas utama negara tersebut, sedangkan negara semi-peripheral seperti seperti Brazil, keadaan ekonominya berada pada level otonom. Dari segi sejarah hubungan Core-periphery muncul pada tahun 1500-an yang ditandai dengan ekspansi Eropa ke negara lain dan adanya  artikulasi ekonomi intrnasional berupa barang dan masyarakat dari dan ke Eropa. Kemudian disepanjang abad ke XVI, orang Amerika cenderung melakukan eksploitasi penanaman tebu sebanyak-banyaknya serta melakukan pengerukan emas dan perak. Di samping itu juga ada perdagangan buruh yang marak terjadi, bahkan dilakukan lintas negara. Semua itu dilakukan untuk meningkatkan kemakmuran bangsa seperti yang termaktub dalam paham merkantilisme tentang perdagangan luar negeri. Selanjutnya pada abad XIX ada perubahan pada struktur core-periphery, yaitu adanya dominasi inggris dalam produk industri batubara, besi dan kapas secara kolonial dan menguasai pasar saat itu, sehingga mendapat julukan sebagai matahari ekonomi. Negara lain pun tak tinggal diam dan melakukan persaingan ekonomi saat itu, yang merupakan masa-masa imperialisme. Tekanan ekonomi yang terjadi pada saat persaingan mendapat perhatian serius dari sejumlah penulis kontemporer seperti Hobson dengan tap-root imperialism-nya, yang membedakan antara kolonialisme dan imperialisme. Kolonialisme didefinisikan sebagai perpindahan populasi suatu bangsa dari wilayah lain dan membentuk pemerintahan sendiri. Sedangkan imperialisme adalah simulasi buatan dari nasionalisme yang melibatkan pengeluaran yang berharga dan resiko politik. Hobson menambahkan penegakan demokrasi berdasarkan apa yang menjadi keinginan masyarakat sehingga negara tidak terlibat dalam seluk-beluk kebijakan luar negeri, sehingga ada kesejajaran pendistribusian pendapatan. Senada dengan Hobson Lenin juga berpendapat bahwa kunci penting perekonomian adalah ekspor modal, kepentingan pasar luar negeri untuk ekonomi negar core, kekuatan multinasional dalam menentukan kebijakan domestik dan luar negeri, hubungan krusial antara kepentingan ekonomi dan konflik politik antara negara core. Dalam perkembangan selanjutnya, bentuk dunia  sekarang memepergunakan sistem politik tertutup, dengan kekuatan imperialis yang digunakan untuk menghadapi aktivitas politik lain dengan pertimbangan aspek lingkungan juga,  Mackinder mempertimbangkan “heartland” sebagai core area, dimana strategi kunci untuk menguasai dunia dengan banyak batas negara yang berada di bawah control Rusia. Saat imperislisme ekonomi terjadi control ekonomi yang efektif  dimana periphery dikuasai oleh negara core, dengan enam aspek yang dipertimbangkan, yaitu  peninggalan masa lalu, divisi buruh dalam perdagangan, multinasional, bantuan kekuatan kartel, dan pembayaran hutang kembali.
            Selanjutnya di masa setelah perang dingin, susunan perdagangan dunia ditegakkan oleh negara core secara keseluruhan  dan Amerika Serikat khususnya. Ketika GATT dibentuk sebagai suatu organisasi yang mengatur perdagangan dan tariff, sempat mendapat kritikan dari negara berkembang yang merasa dianak tirikan sehingga akhirnya terbentuklah UNCTAD. Tatanan ekonomi internasional yang baru mendapat banyak tanggapan dan prediksi, yang terombang-ambing antara permintaan dari kesepakatan global yang baru dan peningkatan perlingdungan dari pekerjaan di negara core. Tapi secara garis besar, perubahan konstelasi geopolitik global setelah usainya Perang Dingin masih belum menunjukkan akan terbentuknya suatu tatanan internasional yang lebih menjanjikan kestabilan, keseimbangan, dan jaminan keamanan bagi negara dan warga masyarakat serta hubungan antar-bangsa di dunia. Kendatipun di pentas perpolitikan global tidak ada lagi ancaman konflik yang berskala universal, dilandasi oleh ideologi besar dan ditopang oleh kekuatan adikuasa dan blok persekutan negara-negara, sebagaimana Uni Soviet dengan blok dan ideologi totaliter komunisme, namun tidak berarti pada dewasa ini geopolitik global telah bebas dari ancaman yang destruktif. Pada kenyataannya,  justru setelah terjadinya serangan teroris di Pentagon pada 11 September 2001, disusul dengan upaya “perang melawan terorisme” yang dilancarkan oleh Amerika Serikat. Selain itu negara-bangsa yang dimasukkan oleh Pemerintah AS di bawah Presiden Bush dalam kategori “the axis of evil” dan negara berpenduduk Muslim yang dimasukan dalam kategori kantong terorisme internasional, semuanya dalam situasi yang rawan dan jauh dari kondisi ideal  negara-bangsa berdaulat sebagaimana dimaksud dalam hukum internasional.
Kondisi yang tidak stabil, seimbang, dan aman pada skala global tersebut muncul dan marak karena dipicu oleh beberapa faktor: 1) adanya kevakuman kekuatan penyangga setelah hilangnya kekuatan yang saling mengimbangi antara negara adikuasa, dan 2) terjadinya pergeseran geopolitik dan geostrategis global menyusul munculnya kekuatan ekonomi dan politik baru yang memiliki visi serta strategi yang berbeda. Kevakuman tersebut, membuka peluang bagi AS untuk tampil menjadi kekuatan tunggal yang tak memiliki tandingan dan bahkan sekedar penyeimbang yang dapat mengerem ambisi hegemoninya dalam realitas politik global. Secara riil, kekuatan militer AS yang superior dalam teknologi dan didukung oleh anggaran pertahanan yang besar. Ditambah lagi dengan dorongan untuk menguasai ekonomi dunia dari para pemilik modal raksasa Amerika, maka ambisi hegemoni dan penciptaan sebuah kekaisaran dunia seperti tak terbendung. Hegemonisasi AS justru terancam dengan proses globalisasi yang memunculkan dan memperkuat spirit nasionalisme dan sentimen lokal yang semula terpisah di berbagai wilayah dunia menjadi menyatu akibat terciptanya jejaring  pada tataran global. Hal ini menyebabkan legitimasi AS berkurang karena semua negara punya kesempatan yang sama dalam bersaing.
Dengan dalih melindungi kepentingan nasional dan ekonomi pasar bebas, maka AS merasa berkewajiban untuk meningkatkan jangkauan globalnya. Intervensi langsung maupun tak langsung, pemakaian tekanan diplomasi maupun militer dan intelijen, menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya mempertahankan kepentingan nasional dan legitimasinya tersebut. Unipolaritas Amerika sekarang mendapat saingan dari negara yang disebut macan Asia seperti Cina, India, dan Korea Selatan, apalagi akibat resesi ekonomi AS yang saat ini sedang mengalami turbulensi akibat kasus kredit perumahan yang selanjutnya merembet hingga ke tingkat nasional AS, semua negara yang memiliki hubungan kerjasama ekonomi dengannya ikut merasakan imbasnya juga. Konflik timur-barat yang dulunya high political context yang kebanyakan berkutat seputar ideologi dan pengaruh sekarang menjadi low political context yang mengutamakan ekonomi, dan sebagai tambahan biasanya negara tersebut kebanyakan melakukan pengembangan nuklir juga untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara superpower, semua negara yang ikut dalam persaingan tersebut memunculkan tatanan multipolar. Sehinggga perimbangan kekuatan tidak hanya dimonopoli AS lagi yang selama masa kepemimpinannya menerapkan prinsip unilateralisme dengan kedok polisi dunia yang berhak melakukan apapun, seperti yang diungkapkan George W. Bush bahwa yang tidak bersama saya adalah musuh. Menurut saya, sistem multipolar ini dapat diandalkan untuk membentuk tata dunia yang tertib dan damai, dengan asumsi bahwa suatu negara akan memikirkan ulang untuk menguasai dunia karena adanya keseimbangan kekuatan, yang peluangnya menghasilkan kondisi kalah-kalah bukan zero-sum. Jadi bila suatu negara tidak memiliki kans untuk menang paling tidak negara tersebut tidak mengalami kerugian dalam proses persaingan untuk bertahan hidup, yang paling penting dari kesemuanya apapun sistem yang ada semua negara bisa meraih apa yang menjadi kepentingan nasionalnya, baik negara core, semi-periphery ataupun periperhy walaupun tidak dalam proporsi yang sama besar.
REFERENSI
Dodds, Klauss, dan David Atkinson. 2000. Geopolitical Tradition:  A Century of Geopolitical Thought. London : Routledge.
Short.. J.R, 1993. An Introduction to Political Geography. London : Routledge
Tuahail, Gearóid Ó, and Simon Dalby. 1998. Rethinking Geopolitics. Routledge : New York

Tidak ada komentar:

Posting Komentar